TIMESINDONESIA.MY.ID - DPR RI secara resmi telah memberikan persetujuan terhadap Destry Damayanti untuk mengemban amanah sebagai Gubernur Bank Indonesia. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang dilakukan oleh Komisi XI DPR.

Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan I tahun sidang 2026-2027. Agenda kenegaraan ini dilaksanakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Kehadiran pimpinan dewan menunjukkan pentingnya proses pergantian pucuk pimpinan di bank sentral bagi stabilitas ekonomi nasional.

Selain Puan Maharani, rapat ini juga dihadiri oleh jajaran Wakil Ketua DPR RI lainnya. Di antaranya adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, serta Saan Mustopa yang turut mengawal jalannya persidangan.

"Komisi XI DPR RI telah menyelesaikan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry Damayanti serta sejumlah calon pejabat Bank Indonesia lainnya," ujar Misbakhun selaku Ketua Komisi XI DPR RI.

Dikutip dari sumber berita terkait, proses penetapan ini menandai langkah baru bagi kepemimpinan Destry Damayanti di otoritas moneter. Kepercayaan yang diberikan oleh parlemen diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar dan inflasi di masa depan.

Persetujuan ini sekaligus memberikan kepastian hukum bagi posisi Gubernur Bank Indonesia ke depannya. Seluruh fraksi di DPR RI sepakat untuk mendukung hasil pengujian yang telah dilakukan oleh Komisi XI sebelumnya.

Dengan disetujuinya Destry Damayanti, diharapkan Bank Indonesia dapat terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini menjadi bagian penting dari sinergi antara kebijakan moneter dan fiskal pemerintah.

Seluruh tahapan pemilihan ini telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di lingkungan DPR RI. Penunjukan ini mencerminkan komitmen parlemen dalam memastikan otoritas moneter dipimpin oleh figur yang kompeten.