TIMESINDONESIA.MY.ID - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia telah menyatakan kesiapannya untuk mengambil peran penting sebagai tuan rumah dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI (STSB) yang dijadwalkan pada tahun 2026.

Penunjukan ini bukan sekadar agenda kenegaraan biasa, melainkan dipandang sebagai kesempatan emas bagi DPD RI untuk memperlihatkan kematangan kelembagaannya. Selain itu, momen ini juga menjadi wadah strategis untuk memperkuat artikulasi aspirasi dari seluruh daerah di Indonesia dalam percaturan kebijakan nasional.

Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, menyambut baik kepercayaan yang diberikan kepada lembaganya untuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan STSB pada tahun 2026. Beliau mengungkapkan bahwa persiapan intensif dan komunikasi yang mendalam telah dijalin dengan berbagai pihak terkait.

"Kami menyambut baik peran DPD sebagai tuan rumah STSB tahun ini. Kami ingin menunjukkan bahwa DPD bukan hanya siap menjadi penyelenggara, tetapi juga siap menjalankan tanggung jawab kelembagaan sebagai representasi daerah dan bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia," ujar Yorrys Raweyai dalam keterangannya pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Persiapan ini melibatkan koordinasi yang erat tidak hanya di internal DPD RI, tetapi juga dengan para mantan pemimpin negara. Keterlibatan tokoh-tokoh berpengalaman ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga demi kesuksesan acara.

Selain itu, komunikasi juga terjalin dengan pimpinan lembaga negara saat ini. Kolaborasi lintas lembaga ini penting untuk memastikan sinergi dalam penyelenggaraan STSB 2026.

Melalui kesiapan sebagai tuan rumah, DPD RI menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa suara dan kebutuhan daerah menjadi poros utama dalam perumusan kebijakan di tingkat nasional. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang memberikan DPD RI peran sebagai representasi daerah.

Keberhasilan penyelenggaraan STSB 2026 diharapkan dapat menjadi bukti nyata kontribusi DPD RI dalam memperkuat fondasi demokrasi dan pembangunan yang merata di seluruh penjuru Indonesia.

Dikutip dari sumber berita yang sama, Yorrys Raweyai menyatakan, "Kami ingin menunjukkan bahwa DPD bukan hanya siap menjadi penyelenggara, tetapi juga siap menjalankan tanggung jawab kelembagaan sebagai representasi daerah dan bagian penting dari sistem ketatanegaraan Indonesia."