TIMESINDONESIA.MY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing yang melibatkan PT TPL Tbk. Penyelidikan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kerugian keuangan negara akibat dugaan praktik ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Angka tersebut merupakan estimasi awal yang terus dikembangkan oleh tim penyidik.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Saiful Bahri, menjelaskan bahwa nilai kerugian negara yang terungkap ini masih bersifat sementara. Perhitungan resmi akan menunggu hasil audit yang sedang disusun oleh tim auditor independen.
"Untuk kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan oleh tim auditor," ujar Saiful Bahri di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (12/8/2026).
Beliau menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk memastikan perhitungan kerugian negara yang akurat. Proses audit ini menjadi tahapan krusial untuk menentukan jumlah pasti kerugian yang dialami negara.
"Sementara dari hasil penyidikan kami, diperoleh sementara nilai kerugian sebesar Rp 2 triliun dan nanti hasilnya secara resmi akan diberikan oleh tim auditor," jelas Saiful Bahri. Pernyataan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk menyajikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rangka mengusut tuntas kasus ini, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 111 orang saksi. Keterangan dari para saksi ini dianggap krusial untuk mengungkap modus operandi dan aliran dana yang diduga terkait dengan praktik transfer pricing tersebut.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga telah menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik. Pengumpulan bukti-bukti ini bertujuan untuk memperkuat dasar hukum dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan perusahaan besar ini.
Kasus ini berlokasi di Jakarta, pusat aktivitas hukum dan keuangan di Indonesia, di mana Kejaksaan Agung berkedudukan. Proses penyidikan dilakukan secara intensif untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat dalam pengungkapan dugaan korupsi ini.