TIMESINDONESIA.MY.ID - Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan sebuah insiden yang dianggap menyinggung unsur keagamaan. Laporan ini diajukan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait adanya kegiatan challenge hafalan Al-Qur'an yang hadiahnya berupa minuman keras (miras).
Peristiwa yang kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial ini terjadi di area konser musik The Sounds Project yang diselenggarakan di Ancol, Jakarta Utara. Tindakan tersebut dinilai tidak pantas dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Ketua ALMI, Zainul Arifin, secara tegas menyatakan pandangannya mengenai insiden tersebut. Ia berpendapat bahwa rangkaian acara tersebut telah melampaui batas kewajaran dan menyentuh ranah penistaan agama.
"Video itu yang sangat jelas sekali secara verbal ya, mengatakan bahwa melantunkan ayat suci Al-Quran Ad-Dhuha yang di depannya disandingkan dengan minuman beralkohol," ujar Zainul Arifin.
Zainul Arifin lebih lanjut menguraikan alasan di balik pelaporan tersebut. Ia memandang bahwa penyandingan antara bacaan ayat suci Al-Qur'an dengan minuman beralkohol adalah sebuah tindakan yang sangat tidak layak dan menciderai nilai-nilai kesucian agama.
"Nah, ini yang menurut hemat kami jelas-jelas melakukan penistaan agama," tegas Zainul Arifin saat memberikan keterangan kepada awak media di Markas Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Zainul Arifin pada hari Selasa, 11 Agustus 2026, di hadapan sejumlah wartawan yang meliput di Bareskrim Polri. Ia berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian.
Dikutip dari sumber asli, ALMI berharap agar proses hukum yang dijalankan dapat memberikan kejelasan dan keadilan. Pelaporan ini menjadi respons terhadap kekhawatiran adanya pelecehan terhadap simbol-simbol agama di ruang publik.
Pihak Bareskrim Polri sendiri dilaporkan menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh ALMI. Perkembangan lebih lanjut dari kasus ini akan terus dipantau.