TIMESINDONESIA.MY.ID - Aparat keamanan TNI berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamine dalam jumlah masif di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1,3 ton, sebuah jumlah yang sangat mengkhawatirkan peredaran narkoba di Indonesia.

Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja sama tim gabungan yang sigap dalam menjaga kedaulatan maritim dan keamanan negara dari ancaman narkotika. Penindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba.

Peristiwa penangkapan ini terjadi pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Lokasi spesifik di perairan Natuna menjadi titik krusial dalam upaya pencegahan masuknya barang haram tersebut ke wilayah Indonesia.

TNI, melalui operasi gabungan, berhasil mencegah terlepasnya 1,3 ton ketamine ke tangan masyarakat. Tindakan ini sangat krusial mengingat dampak destruktif narkoba terhadap individu dan generasi muda.

Menanggapi aksi penyelundupan besar ini, Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, memberikan apresiasi tinggi atas upaya tim gabungan. Ia menekankan pentingnya langkah lanjutan setelah penangkapan awal.

"Kita sangat mengapresiasi kerja keras dan sinergi tim gabungan," ujar Martin Tumbelaka.

Namun, Martin Tumbelaka meminta agar proses hukum tidak berhenti hanya pada penangkapan anak buah kapal (ABK) yang terlibat. Ia menyerukan agar seluruh jaringan di balik penyelundupan ini diungkap hingga ke akarnya.

"Saya meminta agar seluruh jaringan di balik penyelundupan 1,3 ton ketamine ini diungkap ke akar-akarnya. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan generasi muda kita," kata Martin Tumbelaka.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen DPR dalam mendorong penegakan hukum yang tegas dan komprehensif terhadap kejahatan narkoba. Fokus pada pengungkapan jaringan diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran.