TIMESINDONESIA.MY.ID - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini menyampaikan kabar gembira mengenai peningkatan kesejahteraan para hakim di tanah air. Kenaikan ini diklaim sebagai yang terbesar dalam beberapa dekade terakhir.

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Jakarta. Acara penting ini berlangsung pada hari Jumat, 14 Agustus 2026.

"Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa," ujar Presiden Prabowo, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari hadirin.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menjelaskan bahwa peningkatan penghasilan ini membuat posisi hakim junior Indonesia kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN. Hal ini menunjukkan upaya serius pemerintah dalam meningkatkan kualitas dan apresiasi terhadap profesi hakim.

"Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang junior, berada di atas rata-rata ASEAN," ucap beliau.

Peningkatan kesejahteraan ini tidak hanya dirasakan oleh hakim junior. Presiden Prabowo juga menyoroti posisi Ketua Mahkamah Agung (MA) RI.

Penghasilan Ketua Mahkamah Agung di Indonesia kini dilaporkan telah melampaui posisi yang sama di negara tetangga, Singapura. Ini menjadi indikator lain dari komitmen peningkatan standar kesejahteraan bagi pucuk pimpinan peradilan.

Dikutip dari Kompas.com, pernyataan Presiden Prabowo menggarisbawahi adanya perhatian khusus terhadap remunerasi para penegak hukum di Indonesia. Kenaikan yang signifikan ini diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan integritas dan profesionalisme di lingkungan peradilan.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google