TIMESINDONESIA.MY.ID - Gempa bumi kuat dengan magnitudo 7,4 mengguncang wilayah Kolombia pada Senin, 10 Agustus 2026. Kejadian alam ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan warga negara Indonesia yang berada di negara tersebut.
Menindaklanjuti informasi gempa, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) segera melakukan koordinasi. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi terkini para Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kolombia.
Pihak Kemlu berkoordinasi langsung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bogota. KBRI Bogota bertindak sebagai garda terdepan dalam memantau dan memberikan informasi langsung dari lapangan.
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh KBRI Bogota, seluruh WNI yang menetap di Kolombia dilaporkan dalam keadaan aman. Hal ini menjadi kabar melegakan bagi pemerintah dan keluarga di tanah air.
"Berdasarkan pemantauan KBRI Bogota, seluruh WNI di Kolombia dilaporkan dalam kondisi aman," demikian disampaikan oleh Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu, Heni Hamidah, saat dihubungi pada Rabu, 12 Agustus 2026.
Heni Hamidah menegaskan bahwa KBRI Bogota tidak berhenti pada satu laporan. Pihaknya terus menerus memantau perkembangan situasi pasca gempa bumi tersebut.
Gempa bumi berkekuatan 7,4 magnitudo itu sendiri mengguncang Kolombia pada tanggal 10 Agustus 2026. Peristiwa ini terjadi tepatnya pada pukul 07.34 waktu setempat, menimbulkan guncangan yang cukup signifikan.
Episentrum dari gempa bumi ini diketahui berada di wilayah Departemen Choco. Lokasi tersebut berjarak sekitar 280 kilometer dari ibu kota Kolombia, Bogota.
Dikutip dari Kompas.com, Kemlu memastikan WNI aman pasca gempa M 7,4 di Kolombia.