TIMESINDONESIA.MY.ID - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) baru-baru ini menyampaikan sebuah gagasan baru terkait sistem pemilihan umum (pemilu) yang akan diterapkan pada tahun 2029. Usulan ini mencakup skema kombinasi antara sistem proporsional terbuka dan proporsional tertutup.

Tujuan utama dari pengajuan sistem baru ini adalah untuk mengatasi persoalan dominasi politik uang yang kerap mewarnai proses demokrasi di Indonesia. Selain itu, Hanura berharap skema ini dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas para anggota legislatif, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Gagasan ini diutarakan langsung oleh Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Task Force DPP Partai Hanura, Patrice Rio Capella. Beliau menjelaskan bahwa usulan ini merupakan respons terhadap berbagai diskusi yang berkembang di kalangan DPR mengenai alternatif sistem pemilu.

"Karena sekarang DPR mengatakan ada yang (usul) tertutup, ada yang setengah terbuka. Artinya, kalau dia dapat dua kursi, kursi yang kedua itu dicari yang suara tertinggi di antara partainya," ujar Patrice Rio Capella dalam sebuah keterangan yang diterima pada Selasa (11/8/2026).

Lebih lanjut, Rio Capella menambahkan bahwa Hanura memiliki pandangan yang lebih progresif dan revolusioner dalam mengusulkan perubahan sistem pemilu. Harapannya adalah menciptakan sistem yang lebih beragam dan tidak sekadar menjadi ajang pertarungan kekuatan modal.

"Tapi Hanura mengusulkan ada usulan yang progresif, revolusioner untuk merubah sistem pemilu ini lebih beragam daripada hanya bertarung sekadar uang," kata Patrice Rio Capella.

Melalui kombinasi sistem pemilu ini, Hanura berharap partai politik akan lebih memiliki keleluasaan dalam memilih dan mencalonkan individu-individu yang dinilai memiliki kualitas terbaik. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan calon legislatif yang unggul dan berintegritas.

"Rio berharap, kombinasi sistem Pemilu tersebut memberikan peluang kepada partai politik untuk menyusun orang-orang yang berkualitas di partai masing-masing untuk dicalonkan menjadi calon legislatif unggulan," jelasnya.

Menurut pandangan Hanura, pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional terbuka murni saat ini telah bergeser menjadi sebuah pasar bebas. Kondisi ini sangat bergantung pada kekuatan modal finansial calon peserta pemilu.