TIMESINDONESIA.MY.ID - Penyelidikan mendalam terhadap insiden kebakaran yang melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi akar penyebab dari peristiwa yang terjadi.
Tim gabungan dari Puslabfor Polri, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir secara intensif melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tujuannya adalah mengumpulkan bukti-bukti yang krusial untuk mengungkap misteri di balik kobaran api.
"Barusan dilaksanakan olah TKP dari Puslabfor Polri bersama penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di lokasi kejadian, Gedung Bapenda, Jakarta, pada Sabtu (8/8/2026). Pernyataan ini menekankan kolaborasi lintas unit dalam penanganan kasus.
Proses olah TKP tidak hanya berhenti pada observasi permukaan. Polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari lantai dasar hingga lantai 16 gedung. Langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai area terdampak.
Lebih lanjut, pemeriksaan difokuskan pada titik-titik spesifik yang diduga menjadi pusat penyebaran api. Analisis mendalam pada area-area ini diharapkan dapat memberikan petunjuk penting mengenai bagaimana api pertama kali muncul dan menyebar.
Sebagai bagian integral dari investigasi, petugas kepolisian telah berhasil mengumpulkan sejumlah sampel abu. Pengambilan sampel ini dilakukan secara strategis dari tiga lantai yang berbeda di dalam gedung yang terbakar.
Sampel-sampel abu yang dikumpulkan akan menjadi bukti fisik penting dalam proses identifikasi penyebab kebakaran. Analisis laboratorium terhadap sampel ini akan dilakukan oleh tim ahli Puslabfor Polri.
Pengumpulan bukti-bukti ini merupakan langkah krusial untuk merangkai kronologi kejadian dan menentukan faktor-faktor yang berkontribusi terhadap kebakaran. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.
Dikutip dari sumber berita, olah TKP ini mencakup observasi umum yang terstruktur dari lantai 1 hingga lantai 16 gedung. Pendekatan ini memastikan tidak ada area yang terlewatkan dalam proses pengumpulan informasi.