TIMESINDONESIA.MY.ID - Peristiwa tragis yang melibatkan kekerasan dalam rumah tangga menggemparkan warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Lumajang. Seorang istri berinisial AY dilaporkan telah melakukan tindakan mengerikan terhadap suaminya sendiri, FA.
Tindakan kekerasan seksual ini berujung pada penangkapan AY oleh pihak kepolisian setempat. Kejadian ini sontak menimbulkan keterkejutan dan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai motif di baliknya.
Pihak kepolisian Polres Lumajang telah mengonfirmasi penangkapan AY. Ia mengakui perbuatannya yang telah memotong alat kelamin suaminya, FA.
Motif di balik tindakan sadis tersebut akhirnya terungkap. AY mengaku bahwa perbuatannya didorong oleh rasa cemburu yang mendalam terhadap suaminya.
"Dari keterangan pelaku, dia sengaja memotong kemaluan suaminya karena cemburu," kata Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto. Pernyataan ini dilansir dari detikJatim pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan oleh aparat kepolisian untuk menggali lebih dalam kronologi kejadian dan motif yang melatarbelakangi tindakan AY.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya komunikasi dan penanganan masalah dalam rumah tangga secara sehat. Rasa cemburu yang tidak terkendali dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun dan menyelesaikan setiap permasalahan rumah tangga melalui jalur dialog atau mediasi yang konstruktif.
Proses hukum terhadap AY kini tengah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.