TIMESINDONESIA.MY.ID - Bareskrim Polri telah berhasil membongkar sebuah kasus penyelundupan emas yang diduga dilakukan secara ilegal. Dalam operasi penangkapan ini, dua orang warga negara asing asal India turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Kedua individu tersebut diduga kuat terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal. Lebih lanjut, mereka diduga berperan dalam upaya penyelundupan emas yang telah direncanakan untuk dikirim ke Dubai.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu, menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan pada dini hari.
Lokasi penangkapan terfokus di salah satu kawasan strategis di Jakarta Utara. Hal ini menunjukkan upaya polisi untuk menghentikan pergerakan pelaku sebelum mereka berhasil melancarkan aksinya.
Para pelaku yang diamankan diketahui telah berada di wilayah Indonesia selama kurang lebih dua bulan terakhir. Keberadaan mereka di Indonesia diduga terkait erat dengan jaringan penyelundupan emas tersebut.
"Kami berhasil mengamankan dua orang warga negara India kebetulan sesuai dengan paspor yang ada. Kami lakukan penyitaan," ujar Brigjen Moh Irhamni kepada awak media pada Minggu, 16 Agustus 2026.
Pernyataan ini mengkonfirmasi identitas para terduga pelaku serta adanya barang bukti yang berhasil disita oleh tim Bareskrim Polri. Tindakan penyitaan menjadi langkah krusial dalam proses hukum selanjutnya.
Dikutip dari sumber berita asli, penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan lintas negara yang merugikan. Upaya ini juga menjaga stabilitas ekonomi dan sumber daya alam Indonesia.