TIMESINDONESIA.MY.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah berhasil membongkar sebuah sindikat yang beroperasi di Jakarta dalam memproduksi narkotika dalam bentuk cairan vape. Operasi ini menyasar sebuah lokasi yang dijadikan sebagai 'pabrik' tersembunyi.
Tempat produksi ilegal tersebut berlokasi di sebuah kamar kos yang terletak di daerah Mampang, Jakarta Selatan. Penggerebekan dilakukan pada dini hari, menandakan upaya penindakan yang sigap oleh aparat kepolisian.
Peristiwa pengungkapan ini terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 04.00 WIB. Tim gabungan bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan para terduga pelaku yang berada di tempat kejadian.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang individu yang diduga kuat terlibat dalam jaringan produksi ini. Identitas para pelaku yang diamankan adalah FS, RFS, dan HSS.
"Tim 1 Narkotika Subdit III Dittipidnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pembuatan narkotika dalam bentuk vape yang diduga berisikan cairan narkotika di daerah Jakarta Selatan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan.
Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber informasi yang mengarah pada pengungkapan kasus ini. "Informasi tersebut datang dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan terkait pembuatan vape yang berpotensi mengandung zat narkotika di wilayah Jakarta Selatan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.
Adanya informasi dari masyarakat ini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kecurigaan tersebut kemudian dikembangkan menjadi sebuah operasi penindakan yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis baru.
Kasus ini menunjukkan bagaimana modus operandi peredaran narkoba terus berkembang, memanfaatkan teknologi dan produk yang umum digunakan seperti vape. Pihak kepolisian terus berupaya menanggulangi peredaran narkoba dalam berbagai bentuk.
Dikutip dari sumber berita terkait, pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Penindakan terhadap produsen ilegal menjadi prioritas untuk memutus mata rantai pasokan.