TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah gudang di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, mendadak menjadi sorotan publik. Lokasi yang tampak tertutup tersebut ternyata digunakan sebagai arena kasino oleh seorang pria berinisial Gunawan atau yang akrab disapa Koh Gun.
Penggerebekan tersebut berlangsung dramatis pada Sabtu (15/8/2026) malam. Operasi penegakan hukum ini merupakan hasil kolaborasi lintas instansi antara Puspom TNI, Mabes Polri, dan Polda Maluku.
Dikutip dari Kompas.com, pengungkapan kasus ini bermula dari pendalaman perkara judi online yang sebelumnya ditangani oleh jajaran Polda Maluku. Aparat awalnya fokus pada penyelidikan tindak pidana perjudian daring yang beroperasi di wilayah timur Indonesia tersebut.
Dalam proses pengembangannya, Polda Maluku menemukan petunjuk penting yang mengarah ke Pulau Jawa. Tim penyelidik mendeteksi adanya dugaan keberadaan server judi online yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah, khususnya Kabupaten Sukoharjo.
Informasi krusial mengenai lokasi server tersebut kemudian dikoordinasikan secara intensif kepada pihak Mabes Polri. Langkah koordinasi ini diambil guna memastikan akurasi data sebelum tim gabungan melakukan tindakan represif di lapangan.
"Penggerebekan dilakukan tim gabungan Puspom TNI, Mabes Polri, dan Polda Maluku yang dipimpin Kolonel Cpm Joao Corte Real selaku Kasatlidkrimpamfik Puspom TNI," ujar narasumber terkait.
Setelah seluruh data terkumpul, tim gabungan segera bergerak cepat menuju lokasi gudang milik Koh Gun. Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
"Kasus judol di Maluku menjadi pintu masuk aparat untuk menelusuri dugaan lokasi server di Jawa Tengah," jelas narasumber tersebut.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus melakukan pengembangan atas temuan kasino di Sukoharjo tersebut. Proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat sedang berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.