TIMESINDONESIA.MY.ID - Aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah Banten akhirnya menemui titik terang. Kepolisian setempat sukses membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor yang secara spesifik menargetkan mobil jenis pikap.

Total sebanyak 14 unit mobil pikap telah dicuri oleh komplotan ini dari berbagai lokasi di Banten. Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang sempat kehilangan aset mereka akibat aksi para pelaku.

Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat sebagai eksekutor utama. Ketiganya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah dilakukan pendalaman oleh tim penyidik.

Dikutip dari Detik.com, pihak kepolisian menjelaskan bahwa sindikat ini bekerja dengan pola yang cukup terorganisir dalam setiap aksinya. Mereka diduga telah memantau target kendaraan yang terparkir di area yang dianggap cukup aman untuk melancarkan pencurian.

"Kami telah mengamankan tiga tersangka yang terlibat dalam pencurian 14 mobil pikap di wilayah hukum kami," ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko.

Proses penyelidikan ini bermula dari adanya laporan warga yang merasa resah dengan hilangnya kendaraan niaga mereka secara berturut-turut. Tim kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi di lapangan.

"Para pelaku ini melancarkan aksinya dengan menggunakan kunci letter T untuk membobol pintu serta menyalakan mesin kendaraan dalam waktu singkat," kata AKBP Condro Sasongko.

Setelah melakukan identifikasi, polisi akhirnya menggerebek lokasi persembunyian para pelaku di wilayah Banten. Ketiga tersangka tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

"Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan ini," ujar AKBP Condro Sasongko.