TIMESINDONESIA.MY.ID - Seorang warga Kota Solo bernama Andrea Monitasaei tengah menghadapi kendala terkait akses layanan kesehatan bagi anaknya. Sang anak, yang merupakan penyandang disabilitas dengan kondisi medis tertentu, kini tidak lagi menerima bantuan iuran kesehatan.

Permasalahan ini bermula ketika status ekonomi keluarga Andrea tiba-tiba berubah dalam sistem pendataan. Sang anak yang sebelumnya masuk dalam kategori masyarakat kurang mampu, kini tercatat berada di kelompok desil 6 hingga 10.

Akibat perubahan data tersebut, status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) milik sang anak secara otomatis dinonaktifkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mendalam bagi orang tua yang sangat membutuhkan akses pengobatan rutin.

Dikutip dari Kompas.com, Andrea menyampaikan keluhannya secara resmi melalui sistem Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS). Langkah ini diambil sebagai upaya agar pihak berwenang dapat meninjau kembali status tersebut.

"Saya sangat mempertanyakan perubahan status ini karena kondisi anak saya saat ini sangat membutuhkan perawatan medis yang berkelanjutan," ujar Andrea.

Andrea juga menegaskan bahwa kondisi ekonomi keluarganya saat ini masih sangat terbatas. Ia mengaku pendapatan yang diperolehnya hanya mencapai angka maksimal Rp 1 juta per bulan.

"Saya hanya memiliki penghasilan maksimal Rp 1 juta per bulan, sehingga sangat berat jika harus menanggung biaya pengobatan sendiri," kata Andrea.

Peristiwa ini kini menjadi perhatian terkait akurasi pendataan masyarakat tidak mampu di daerah. Diharapkan ada sinkronisasi data yang lebih baik agar warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak akses kesehatannya.

Hingga saat ini, pihak keluarga masih menunggu tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan ke pemerintah daerah. Harapannya, status kepesertaan BPJS PBI dapat segera dipulihkan demi kelangsungan pengobatan sang anak.