TIMESINDONESIA.MY.ID - Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh pihak kepolisian terkait insiden kontroversial yang terjadi di konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. Kasus ini bermula dari adanya aksi tantangan (challenge) hafalan Al-Qur'an yang berujung pada pembagian minuman keras.
Peristiwa yang menghebohkan ini kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Pihak kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku yang sudah teridentifikasi, namun juga membidik pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan untuk merembet ke pihak lain," ujar Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, saat memberikan keterangan kepada awak media pada hari Rabu, 12 Agustus 2026. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penyelidikan akan diperluas.
Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku dalam kasus ini. Keduanya adalah seorang perempuan berinisial R dan seorang laki-laki yang diidentifikasi dengan inisial E.
Penangkapan kedua individu tersebut merupakan langkah awal dalam upaya mengungkap seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi. Identitas dan peran masing-masing pelaku masih terus didalami oleh tim investigasi.
Guna menentukan langkah selanjutnya dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian berencana untuk segera menggelar perkara. Gelar perkara ini akan menjadi forum penting untuk mengevaluasi seluruh bukti dan keterangan yang telah terkumpul.
Proses gelar perkara tersebut nantinya akan menjadi penentu nasib kedua terduga pelaku yang telah diamankan. Hasil dari gelar perkara akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ada unsur pidana yang lebih luas atau tindakan hukum lebih lanjut yang perlu diambil.
Konser musik yang seharusnya menjadi ajang hiburan ini justru tercoreng oleh insiden yang melibatkan unsur keagamaan dan minuman beralkohol. Hal ini menimbulkan keprihatinan berbagai pihak.
Pihak kepolisian menekankan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.