TIMESINDONESIA.MY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Kepala BGN, Sudaryono, telah secara tegas menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan prinsip toleransi nol atau 'zero tolerance' terhadap segala bentuk kasus keracunan. Instruksi ini merupakan bagian krusial dari pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Perintah ini disampaikan Sudaryono kepada seluruh stafnya pasca penyelenggaraan Rapat Pimpinan BGN. Fokus utama adalah memastikan bahwa setiap aspek program berjalan sesuai standar tertinggi, terutama dalam hal keamanan.
"Aspek keamanan pangan merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar dalam pelaksanaan MBG," tegas Sudaryono kepada jajarannya seusai Rapat Pimpinan BGN, dikutip dari keterangan pers, Senin (10/8/2026). Pernyataan ini menggarisbawahi betapa vitalnya isu keamanan dalam program yang menyangkut asupan gizi masyarakat.
Untuk mencapai target tersebut, Sudaryono menekankan perlunya penguatan pada berbagai lini. Ini mencakup peningkatan kualitas pelayanan, pengawasan yang lebih ketat, serta membangun kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG.