TIMESINDONESIA.MY.ID - Kawasan wisata Gunung Bromo yang berada di bawah naungan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kini dinyatakan tertutup untuk seluruh aktivitas kunjungan wisatawan. Keputusan ini diambil sebagai langkah antisipasi menyusul kondisi kebakaran hutan yang terus meluas di area tersebut.
Kebijakan penutupan akses ini secara resmi mulai diberlakukan pada Sabtu, 12 September 2026. Seluruh jalur masuk menuju kawasan wisata populer tersebut tidak dapat diakses oleh pengunjung hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Langkah tegas ini diambil pihak pengelola untuk memastikan keamanan pengunjung serta memberikan ruang bagi tim penanganan untuk memadamkan titik api. Keselamatan masyarakat dan pelestarian ekosistem kawasan taman nasional menjadi prioritas utama dalam situasi darurat ini.
Dikutip dari detikJatim, keputusan penutupan ini tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.23/T.8/TU/HMS.01.07/B/09/2026. Dokumen resmi tersebut diterbitkan langsung dari Malang pada tanggal 12 September 2026.
"Penutupan total kawasan wisata Gunung Bromo dari seluruh aktivitas wisata resmi diberlakukan mulai 12 September 2026," demikian bunyi pernyataan resmi dalam pengumuman tersebut sebagaimana dikutip dari Balai Besar TNBTS.
Pihak Balai Besar TNBTS menegaskan bahwa penutupan ini merupakan respons langsung terhadap kondisi lapangan. Kebakaran hutan yang terjadi di kawasan konservasi tersebut dinilai memerlukan tindakan penanganan yang intensif dan fokus.
Bagi para wisatawan yang sebelumnya telah merencanakan perjalanan ke Gunung Bromo, diharapkan untuk menunda kunjungan hingga kondisi dinyatakan aman kembali. Pengelola akan segera memberikan informasi lebih lanjut jika kawasan sudah siap dibuka kembali untuk umum.
Masyarakat dan pelaku jasa wisata di sekitar area TNBTS diharapkan dapat memahami situasi darurat ini demi kepentingan bersama. Koordinasi antara pihak pengelola dan instansi terkait terus dilakukan untuk memadamkan api yang merambat di kawasan tersebut.