TIMESINDONESIA.MY.ID - Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia memberikan tanggapan resmi terkait isu yang beredar mengenai keterlibatan delapan warga negara Indonesia (WNI) dalam jajaran Angkatan Bersenjata Rusia. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas tuduhan yang sebelumnya dilayangkan oleh pihak Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta.

Dikutip dari Kompas.com, pihak Kedubes Rusia secara tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Mereka menilai narasi yang tersebar di ruang publik saat ini merupakan bentuk kampanye disinformasi yang sengaja didorong oleh propaganda tertentu.

Pihak Rusia menjelaskan bahwa dokumen yang dipublikasikan oleh Kedutaan Besar Ukraina di Jakarta tidak memiliki kekuatan hukum atau bukti faktual. Dokumen tersebut dianggap gagal membuktikan bahwa delapan WNI yang dimaksud benar-benar bergabung dengan dinas militer Rusia.

"Ini merupakan kampanye disinformasi yang didorong propaganda, salinan e-visa dan kartu migrasi untuk perjalanan wisata yang dipublikasikan Kedutaan Besar Ukraina bukan merupakan bukti bergabungnya seseorang dalam dinas militer," ujar pihak Kedubes Rusia.

Untuk memastikan akurasi informasi, Kompas.com telah melakukan konfirmasi kepada Atase Bidang Pers dan Media Kedubes Rusia untuk Indonesia, Alexander Tumaykin. Langkah ini diambil guna mendapatkan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang sempat beredar luas tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Alexander Tumaykin memberikan konfirmasi mengenai keabsahan pernyataan resmi yang dirilis oleh kedutaannya. Hal itu mempertegas posisi Rusia dalam menanggapi isu yang melibatkan warga negara asing di tengah situasi geopolitik saat ini.

"Saya membenarkan bahwa tulisan tersebut adalah pernyataan resmi Kedubes Rusia," kata Alexander Tumaykin.

Hingga saat ini, belum ada keterangan tambahan dari pihak Ukraina terkait tanggapan dari Kedutaan Besar Rusia tersebut. Situasi ini terus menjadi perhatian karena menyangkut isu kewarganegaraan dan keterlibatan asing dalam konflik yang sedang berlangsung.

Pemerintah Indonesia sendiri diharapkan dapat memantau perkembangan situasi ini dengan cermat. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan dan perlindungan bagi seluruh WNI di luar negeri agar tidak terjebak dalam masalah hukum internasional.