TIMESINDONESIA.MY.ID - Polres Metro Jakarta Barat kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Aparat kepolisian sukses membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial TE. Penangkapan ini menjadi langkah signifikan dalam memutus rantai distribusi barang terlarang di lingkungan masyarakat.
Dikutip dari sumber berita terkait, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 1,1 kilogram serta ribuan butir pil ekstasi siap edar.
"Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Nasriadi.
Menindaklanjuti informasi berharga tersebut, tim kepolisian segera melakukan langkah strategis. Petugas melakukan penyelidikan mendalam ke lokasi yang dimaksud untuk memastikan kebenaran aktivitas ilegal tersebut.
Proses penyelidikan yang dilakukan secara intensif akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di wilayah strategis di Jakarta Barat tersebut.
Tersangka TE akhirnya diringkus oleh petugas saat berada di kawasan Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa (4/8/2026) sore.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas di balik kasus ini.
Upaya ini menegaskan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika. Masyarakat diharapkan terus bersinergi dengan aparat dalam melaporkan aktivitas yang melanggar hukum.