TIMESINDONESIA.MY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memberikan informasi terkini mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dalam program tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Penyelidikan yang sedang berjalan ini telah mencapai tahap yang signifikan, di mana tim penyidik telah berhasil memanggil dan memeriksa sejumlah besar saksi.

Pihak Kejagung menyatakan bahwa hingga saat ini, lebih dari 80 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini. Hal ini menunjukkan masifnya upaya pengumpulan bukti dan keterangan yang dilakukan oleh Kejaksaan.

"MBG sudah banyak saksi yang diperiksa, lebih dari 80 orang lebih. Terus sudah dalam, tapi pemeriksaan tetap berlanjut," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan.

Proses pemeriksaan saksi ini masih terus dilanjutkan untuk mendalami berbagai aspek terkait dugaan penyimpangan dalam program tersebut.

"Terakhir diperiksa tersangka Lodewyk Pusung ya," tambah Anang Supriatna, merinci salah satu pemeriksaan terbaru yang dilakukan terhadap seorang tersangka.

Pemeriksaan terhadap tersangka Lodewyk Pusung merupakan salah satu bagian penting dari rangkaian penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejagung.

Terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam perkara ini, Anang Supriatna menjelaskan mekanismenya.

"Untuk oknum TNI penanganannya sepenuhnya diserahkan kepada pihak Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil)," jelas Anang Supriatna.