TIMESINDONESIA.MY.ID - Kejaksaan Agung Republik Indonesia tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini dilakukan melalui pemanggilan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 10 Agustus 2026. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan untuk mengungkap lebih jauh potensi penyimpangan dalam program tersebut.

Sebanyak 16 orang individu dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim jaksa penyidik. Para saksi yang dihadirkan berasal dari berbagai elemen yang terkait dengan pelaksanaan program MBG.

Pihak yang dipanggil mencakup individu dari sektor swasta, mitra kerja dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta tenaga ahli yang tergabung dalam Badan Gizi Nasional (BGN). Keberagaman latar belakang saksi diharapkan dapat memberikan gambaran yang komprehensif.

"Senin 10 Agustus 2026, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memanggil 16 orang saksi," demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Pernyataan ini mengkonfirmasi secara resmi adanya pemanggilan saksi tersebut.

Tujuan utama dari pemanggilan dan pemeriksaan para saksi ini adalah untuk memperkuat alat bukti yang telah dimiliki oleh tim penyidik. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar penanganan kasus dapat berjalan lebih optimal.

Anang Supriatna lebih lanjut menjelaskan mengenai esensi dari pemeriksaan ini. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelasnya. Hal ini menegaskan bahwa keterangan saksi sangat krusial bagi kelengkapan investigasi.

Dikutip dari Kompas.com, pemanggilan saksi ini merupakan bagian integral dari upaya Kejaksaan Agung dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan program-program pemerintah, khususnya yang menyangkut kesejahteraan masyarakat seperti program Makan Bergizi Gratis.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google