TIMESINDONESIA.MY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dilaporkan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap salah satu biro perjalanan umrah, yaitu PT TAS. Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran serius dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

Pemeriksaan tersebut berfokus pada periode keberangkatan dan kepulangan jemaah pada bulan Juli hingga Agustus tahun 2026. Dugaan pelanggaran yang mengemuka mencakup kegagalan dalam memberangkatkan serta memulangkan sejumlah jemaah umrah sesuai jadwal yang seharusnya.

Kasubdit Penindakan Haji Khusus dan Umrah pada Ditjen PHU, Nano Sugianto, membenarkan adanya laporan mengenai jemaah yang terdampak. Ia merinci bahwa total ada 158 jemaah yang mengalami permasalahan terkait perjalanan ibadah mereka.

"158 jemaah terdampak terdiri atas 120 jemaah diduga gagal diberangkatkan dan 38 jemaah yang mengalami kendala kepulangan," ujar Nano Sugianto dalam keterangan pers resmi yang diterima Kompas.com pada Rabu, 12 Agustus 2026. Pernyataan ini menegaskan skala masalah yang sedang ditangani oleh Kemenag.

Proses pemeriksaan saat ini tengah berjalan dengan fokus pada pengumpulan bukti-bukti yang kuat. Pihak Ditjen PHU juga secara aktif meminta keterangan dari berbagai pihak yang terkait langsung dengan dugaan pelanggaran ini.

"Ditjen Pengendalian melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti terhadap travel yang diduga melakukan pelanggaran gagal memberangkatkan atau memulangkan jemaahnya," tutur Nano Sugianto, menjelaskan mekanisme penanganan kasus ini.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memastikan penyelenggaraan ibadah umrah berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini juga penting untuk melindungi hak-hak para jemaah agar tidak menjadi korban penipuan atau kelalaian biro perjalanan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi calon jemaah umrah untuk selalu berhati-hati dalam memilih biro perjalanan. Memastikan legalitas dan rekam jejak biro perjalanan adalah langkah krusial sebelum mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah.

Kemenag berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran yang masuk demi terciptanya ekosistem perjalanan umrah yang lebih baik dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia.