TIMESINDONESIA.MY.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru saja melaksanakan operasi penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Operasi ini menyasar wilayah Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam sindikat narkoba. Penindakan ini merupakan langkah tegas aparat dalam menekan angka peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika. Tidak hanya narkoba, polisi juga menemukan empat pucuk senjata api yang diduga dimiliki secara ilegal oleh kelompok tersebut.
"Telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika serta kepemilikan 4 pucuk senjata api," ujar Kompol Ardyan Yudo Setyantono.
Operasi penangkapan ini dilaksanakan pada Kamis (10/9/2026). Hingga saat ini, para pelaku telah dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait jaringan mereka.
Pihak kepolisian masih terus mendalami asal-usul senjata api tersebut dan keterlibatan pihak lain dalam sindikat ini. Langkah ini dilakukan guna memastikan keamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bekasi tetap terjaga.
Dikutip dari [Nama Media], pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus meminimalisir potensi ancaman kekerasan yang mungkin ditimbulkan oleh senjata api ilegal.
Pihak penyidik berencana akan terus melakukan pengembangan kasus untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.