TIMESINDONESIA.MY.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan perhatian serius terkait sengketa yang terjadi antara Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta. Perselisihan ini melibatkan operasional di TK Islam Pembangunan dan SD Islam Pembangunan yang berlokasi di Pamulang.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua KPAI Aris Adi Leksono menegaskan bahwa perseteruan kelembagaan tersebut tidak boleh berdampak negatif terhadap situasi belajar mengajar. Fokus utama semua pihak harus tetap pada perlindungan hak-hak anak agar tetap merasa aman selama di sekolah.

"Rasa aman dan kenyamanan para siswa dalam belajar harus menjadi prioritas. Jangan sampai anak-anak takut datang ke sekolah," ujar Aris dalam rakor bersama kepala SD Islam Pembangunan, Dinas Pendidikan, DP2AP3KB, Polsek Tangsel, dan kuasa hukum Yayasan Syarif Hidayatullah, Jumat (3/9/2026).

Aris menekankan bahwa pihak sekolah memegang peran krusial sebagai pelaksana pendidikan di lapangan. Mereka diwajibkan untuk menjalin koordinasi yang intensif dengan para orang tua murid serta pihak yayasan terkait.

Dalam kesempatan tersebut, KPAI juga memberikan arahan agar urusan administratif atau konflik kelembagaan tidak dicampuradukkan dengan kegiatan akademik. Hal ini dinilai penting agar siswa tetap mendapatkan hak pendidikan yang layak tanpa terbebani masalah orang dewasa.

"Jangan sampai situasi konflik dibawa ke ruang-ruang belajar anak, karena dampaknya secara psikologis yang besar dan berpotensi mengganggu tumbuh kembang mereka," kata Aris.

Langkah ini diambil oleh KPAI sebagai upaya preventif untuk melindungi psikis siswa dari dampak perselisihan yang terjadi. Pihaknya akan terus mengawal perkembangan situasi agar kegiatan belajar mengajar di lingkungan UIN Syarif Hidayatullah tetap kondusif.

Harapannya, seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa ini mampu menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prioritas utama. Dengan demikian, kualitas tumbuh kembang siswa dapat terjaga meski di tengah dinamika institusi yang sedang berlangsung.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google