TIMESINDONESIA.MY.ID - Proses hukum yang melibatkan keluarga penyanyi Keisya Levronka dengan institusi pendidikan Universitas Tarumanagara (Untar) kembali memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Agenda utama yang dipertemukan pada hari itu adalah upaya mediasi antara kedua belah pihak. Tujuannya adalah untuk mencari titik temu dan solusi damai atas permasalahan yang ada.

Sayangnya, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Pertemuan tersebut berakhir pada kondisi jalan buntu atau deadlock, menandakan belum tercapainya kesepakatan.

Menghadapi situasi sulit ini, pihak keluarga Keisya Levronka telah menegaskan sikap mereka. Mereka menyatakan kesiapan penuh untuk melanjutkan proses hukum ke tahap persidangan.

Keluarga Keisya Levronka kini siap untuk beradu argumen secara hukum dengan pihak kampus. Hal ini menunjukkan tekad mereka untuk memperjuangkan apa yang mereka yakini melalui jalur pengadilan.

Meskipun mediasi gagal, fokus kini beralih pada persidangan yang akan datang. Di sana, kedua belah pihak akan memaparkan argumen dan bukti-bukti mereka di hadapan majelis hakim.

Perkembangan ini menandai eskalasi konflik hukum yang sebelumnya telah bergulir. Pengadilan akan menjadi arena utama untuk menuntaskan sengketa antara keluarga Keisya Levronka dan Universitas Tarumanagara.

Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, mediasi antara keluarga Keisya Levronka dan Universitas Tarumanagara pada Rabu, 12 Agustus 2026, tidak mencapai kata sepakat. Situasi ini berujung pada deadlock.

"Menghadapi situasi ini, pihak keluarga Keisya Levronka menegaskan kesiapan mereka untuk melanjutkan proses hukum ke tahap persidangan," demikian pernyataan yang mengindikasikan langkah selanjutnya. Pihak keluarga siap beradu argumen dengan pihak kampus.