TIMESINDONESIA.MY.ID - Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, telah menyampaikan secara langsung kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto mengenai ketidakikutsertaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam struktur kabinet mendatang. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa PDIP akan menempati posisi di luar pemerintahan.
Hal ini diungkapkan oleh Megawati dalam sebuah acara yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) pada Senin (10/8/2026). Acara tersebut bertajuk Ekspose Naskah Sumber Arsip Dasar Negara II, yang menjadi forum bagi Megawati untuk berbagi pandangannya.
Dalam pidatonya, Megawati menjelaskan bahwa sistem pemerintahan Indonesia adalah presidensial. Menurutnya, dalam sistem ini, konsep oposisi seperti yang dikenal di negara lain tidak relevan.
"Yang namanya negara kita ini kan namanya adalah dengan sistem presidensial, betul atau tidak? Betul toh, kok saya selalu diomongin oposisi, memangnya ada di dalam sistem presidensial? No oposisi, tidak ada koalisi," ujar Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato di acara tersebut.
Pernyataan ini menegaskan kembali posisi PDIP yang tidak akan menjadi bagian dari koalisi pemerintahan, melainkan akan berperan sebagai kekuatan penyeimbang. Hal ini penting untuk menjaga dinamika demokrasi di Indonesia.
Megawati Soekarnoputri secara eksplisit menyatakan bahwa komunikasi dengan Prabowo Subianto mengenai hal ini telah terjalin. Keputusan PDIP untuk berada di luar kabinet telah disampaikan secara gamblang kepada presiden terpilih.
Penegasan Megawati ini memberikan gambaran jelas mengenai peta politik pasca-pemilu, di mana PDIP memilih jalur independen. Peran sebagai penyeimbang diharapkan dapat memberikan kontribusi konstruktif bagi jalannya pemerintahan.
"Yang namanya negara kita ini kan namanya adalah dengan sistem presidensial, betul atau tidak? Betul toh, kok saya selalu diomongin oposisi, memangnya ada di dalam sistem presidensial? No oposisi, tidak ada koalisi," kata Megawati Soekarnoputri.
Keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang mengenai peran partai dalam menjaga Checks and balances dalam sistem presidensial. Hal ini sesuai dengan prinsip demokrasi yang mengedepankan akuntabilitas dan pengawasan.