TIMESINDONESIA.MY.ID - Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, memberikan pandangan mendalam mengenai pentingnya keberadaan ruang publik bagi masyarakat Indonesia. Hal ini disampaikannya guna memperkuat budaya literasi serta meningkatkan daya kritis publik dalam kehidupan berbangsa.

Diskusi mengenai isu tersebut berlangsung dalam acara Pesta Literasi Indonesia 2026 yang diselenggarakan di Gramedia Jalma Pandanaran, Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 12 September 2026, dan dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat.

Dikutip dari Kompas.com, Zainal menegaskan bahwa ruang publik memiliki makna yang sangat luas. Baginya, ruang publik tidak sekadar dimaknai sebagai lokasi fisik untuk berkumpul, melainkan juga wadah nonfisik bagi pertukaran gagasan, pengetahuan, dan kritik yang sehat.

"Satu hal yang paling penting untuk dilakukan saat ini adalah membuka ruang publik bagi masyarakat," ujar Zainal Arifin Mochtar.

Lebih lanjut, Zainal menyoroti adanya kecenderungan penyempitan ruang publik yang sering terjadi di negara-negara dengan iklim demokrasi yang kurang ideal. Menurutnya, pemikiran kritis masyarakat sangat bergantung pada ketersediaan ruang untuk berdiskusi secara bebas.

Ia juga menyoroti fenomena menjamurnya berbagai fasilitas kebugaran komersial di tengah masyarakat. Fasilitas seperti lapangan padel, pusat kebugaran, hingga lapangan futsal kini semakin banyak, namun aksesnya terbatas bagi kalangan tertentu saja.

"Ruang publik seringkali dipersempit di negara yang tidak demokratis, sementara fasilitas seperti lapangan padel, gym, hingga futsal kini hanya bisa diakses secara berbayar oleh kalangan tertentu saja," kata Zainal Arifin Mochtar.

Zainal berpendapat bahwa idealnya berbagai fasilitas tersebut harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Hal ini menjadi catatan penting agar ruang interaksi sosial tidak hanya didominasi oleh aspek komersial semata.

Penguatan literasi dan daya kritis masyarakat diharapkan dapat tumbuh melalui interaksi yang inklusif di ruang-ruang tersebut. Dengan akses yang terbuka, masyarakat akan lebih leluasa dalam mengasah kemampuan berpikir analitis terhadap berbagai isu yang berkembang.