TIMESINDONESIA.MY.ID - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, secara resmi mengukuhkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode masa jabatan 2026-2029. Prosesi pelantikan ini dilaksanakan pada Rabu (26/8/2026).
Kegiatan seremonial tersebut berlangsung dengan khidmat di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta. Acara ini menandai dimulainya babak baru kepengurusan lembaga penyiaran nasional untuk tiga tahun ke depan.
Dikutip dari Kompas.com, terdapat sembilan nama yang telah ditetapkan sebagai anggota KPI Pusat. Mereka adalah Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan.
Kehadiran para pejabat tinggi kementerian turut mewarnai jalannya prosesi pengukuhan tersebut. Berdasarkan pantauan di lapangan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, tampak hadir mendampingi Menkomdigi.
Selain Nezar Patria, sejumlah direktur jenderal di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital juga terlihat hadir dalam ruangan. Kehadiran para petinggi kementerian ini menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga penyiaran.
Dalam momen krusial tersebut, Meutya Hafid memandu jalannya pengukuhan dengan membacakan sumpah jabatan. Hal ini menjadi legalitas formal bagi kesembilan anggota baru tersebut untuk menjalankan tugasnya.
"Saya, Menteri Komunikasi dan Digital, dengan ini secara resmi mengukuhkan Saudara-saudari dalam jabatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode tahun 2026-2029," ujar Meutya Hafid.
Pelantikan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pengawasan konten penyiaran di Indonesia. Seluruh anggota yang telah dikukuhkan kini memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas siaran di tanah air.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat peran KPI sebagai regulator independen. Diharapkan, kepengurusan periode 2026-2029 dapat menjalankan mandat dengan penuh dedikasi dan integritas.