TIMESINDONESIA.MY.ID - Jajaran Polres Semarang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Candra Waskito (25), seorang pengusaha konter ponsel di Ambarawa. Pelaku yang berhasil diidentifikasi dan diamankan adalah Didit Panggih Pamulihan (20) dan Taufik Ilham (25).
Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah lokasi yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku utama yang merenggut nyawa korban dalam sebuah aksi keji.
Usai melakukan perbuatannya, kedua pelaku diketahui meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan cara yang tidak biasa. Mereka tidak langsung menggunakan kendaraan pribadi, melainkan memilih untuk berjalan kaki terlebih dahulu.
Langkah ini mereka ambil untuk sedikit menjauh dari lokasi kejadian sebelum mencari moda transportasi lain. Perjalanan kaki mereka terhenti di sebuah persimpangan jalan yang cukup ramai.
Setibanya di perempatan Gubug, kedua pelaku kemudian bertemu dengan seorang saksi yang kemudian mereka mintai pertolongan. "Berjalan kaki sampai perempatan Gubug. Di situ ketemu dengan salah satu saksi, terus minta nebeng," ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana.
Permintaan nebeng tersebut kemudian dikabulkan oleh saksi. Para pelaku pun akhirnya melanjutkan perjalanan dengan menumpang kendaraan tersebut menuju arah Kwaron.
Lebih mengejutkan lagi, modus pembayaran kepada pengemudi ojek online yang mereka gunakan setelahnya terungkap menggunakan barang mewah. iPhone menjadi alat pembayaran yang diberikan oleh para pelaku kepada sopir ojol tersebut.
Detail mengenai identitas sopir ojol dan kronologi pasti pembayaran menggunakan iPhone masih terus didalami oleh tim penyidik. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap motif di balik aksi pembunuhan ini.
Kasus ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut oleh Polres Semarang untuk mengungkap semua fakta yang ada. Pengungkapan ini tentu menjadi langkah penting dalam memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.