TIMESINDONESIA.MY.ID - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, resmi mendapatkan penugasan baru dalam lingkungan internal kepolisian. Ia kini dipercaya mengemban amanah sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK I Bareskrim Polri.
Langkah mutasi ini tertuang secara resmi dalam Surat Telegram (ST) dengan nomor ST/1877/VIII/KEP./2026. Dokumen tersebut diterbitkan sebagai bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri.
Selain Brigjen Eko Hadi Santoso, terdapat sekitar 77 perwira tinggi (pati) lainnya yang juga mengalami rotasi jabatan. Kebijakan ini merupakan prosedur rutin untuk meningkatkan efektivitas kerja di tingkat pimpinan kepolisian.
Dikutip dari Kompas.com, informasi mengenai sosok yang akan menggantikan posisi Eko Hadi Santoso sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri hingga saat ini masih belum dipublikasikan. Publik masih menanti pengumuman resmi mengenai siapa yang akan memimpin direktorat tersebut.
Perlu diketahui bahwa jabatan Penyidik Tindak Pidana Utama TK I Bareskrim Polri memiliki kualifikasi sebagai jabatan bintang dua. Dengan demikian, Eko Hadi Santoso akan segera menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dikenal sebagai perwira tinggi yang memiliki latar belakang karier mumpuni. Beliau merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1999 dengan rekam jejak panjang di bidang reserse.
"Tugas baru Eko tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) bernomor ST/1877/VIII/KEP./2026 bersama 77 perwira tinggi (pati) lainnya yang turut dirotasi dari jabatannya," ujar Kompas.com.
"Sebagai informasi, penyidik Tindak Pidana Utama TK I Bareskrim Polri merupakan jabatan bintang 2 atau Irjen Pol," ungkap Kompas.com.
"Adapun Brigjen Pol Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 yang dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang reserse," tambah Kompas.com.