TIMESINDONESIA.MY.ID - Gempa bumi dengan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026, menimbulkan kepanikan dan kerusakan signifikan. Peristiwa alam ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat di salah satu provinsi terluas di Indonesia.

Peristiwa gempa yang terjadi pada pertengahan Agustus 2026 ini tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga merenggut nyawa. Data terbaru yang dihimpun hingga Selasa, 18 Agustus 2026, mencatat jumlah korban jiwa yang meninggal dunia mencapai 70 orang.

Selain korban jiwa, dampak gempa bumi tersebut juga menyebabkan ratusan warga mengalami luka-luka. Tim gabungan yang bertugas di lapangan melaporkan sedikitnya 132 orang tercatat mengalami cedera akibat gempa.

Kondisi geografis yang membentang luas antara pusat pemerintahan di Jakarta dan wilayah NTT seringkali menjadi tantangan tersendiri. Hal ini kerap kali berdampak pada kecepatan distribusi logistik dan respons penanganan darurat saat terjadi bencana alam.

Dalam situasi darurat yang dialami warga NTT, pemerintah pusat menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan para korban merasa sendirian. Berbagai kementerian telah berkoordinasi untuk memastikan bantuan tersalurkan dengan optimal.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa Kementerian Sosial telah mengalokasikan anggaran negara secara keseluruhan sebesar Rp 14 miliar. Dana tersebut dikhususkan untuk penanganan darurat pasca-gempa di NTT.

"Kementerian Sosial telah menyalurkan anggaran negara sebesar Rp 14 miliar untuk penanganan darurat di NTT," ujar Mensos Saifullah Yusuf.

Dikutip dari Kompas.com, gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, (15/8/2026) lalu, mengakibatkan 70 korban jiwa meninggal dunia.

Lebih lanjut, data per Selasa (18/8/2026) menunjukkan selain memakan korban jiwa, tim gabungan juga melaporkan bahwa sedikitnya terdapat 132 orang mengalami luka-luka.