TIMESINDONESIA.MY.ID - Sebuah kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang oknum guru honorer berinisial MM (31) saat ini tengah berurusan dengan pihak kepolisian terkait dugaan tindak asusila.

Kejadian tersebut diduga terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar yang berlokasi di Kecamatan Kota Waikabubak. Berdasarkan data sementara, terdapat 13 murid sekolah dasar yang menjadi korban dari tindakan oknum tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, kasus ini mencuat ke permukaan setelah para korban bersama orang tua mereka memberanikan diri untuk angkat bicara. Mereka akhirnya memutuskan untuk mencari keadilan atas perbuatan yang telah dialami.

Menindaklanjuti keresahan tersebut, orang tua para korban secara resmi melayangkan aduan ke Mapolres Sumba Barat. Langkah hukum ini dilakukan pada tanggal 29 Agustus 2026 sebagai upaya untuk memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan MM.

"Kami telah menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak yang terjadi di salah satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat," ujar Ipda Ruslan M. Amin.

Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami perkara tersebut secara intensif. Koordinasi lintas sektoral terus dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Berdasarkan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sumba Barat, terdapat 13 korban dalam kasus tersebut," kata Ipda Ruslan M. Amin.

Hingga saat ini, pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan terhadap berbagai saksi yang terkait. Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Polres Sumba Barat.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google