TIMESINDONESIA.MY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah strategis guna memastikan kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tersebar di berbagai penjuru negeri. Langkah ini diwujudkan melalui penugasan khusus bagi para pejabat di lingkungan BGN untuk lebih banyak berkantor di daerah.

Kebijakan baru ini secara spesifik mengamanatkan para pejabat BGN, mulai dari eselon I hingga jajaran di bawahnya, untuk memfokuskan kehadiran dan tugas mereka di wilayah tanggung jawab masing-masing di daerah. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan efektivitas pengawasan dan implementasi program yang menjadi prioritas nasional.

Menariknya, setiap pejabat BGN yang ditugaskan di daerah dan memiliki kebutuhan untuk melakukan perjalanan dinas ke Jakarta, diwajibkan untuk terlebih dahulu memberikan laporan kepada pimpinan tertinggi badan tersebut. Mekanisme ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan koordinasi yang baik antar unit kerja.

"Dan kami telah memberikan kebijakan, barang siapa masuk Jakarta lapor kepada Kepala Badan. Jadi izin dulu, karena memang tugasnya lebih banyak diampu di daerah di mana dia bertanggung jawab," demikian ditegaskan oleh Kepala BGN, Sudaryono, dalam sebuah keterangan yang diterima pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya keberadaan pejabat BGN di lapangan, mengingat lokasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang tidak terpusat. Penempatan mereka di daerah diharapkan dapat mempercepat respons terhadap kendala dan memastikan program berjalan sesuai harapan.

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk mendekatkan BGN dengan titik-titik pelaksanaan program MBG. Dengan demikian, setiap permasalahan yang muncul di daerah dapat diidentifikasi dan diselesaikan dengan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sudaryono menambahkan bahwa pembagian wilayah tanggung jawab ini merupakan bagian integral dari strategi BGN untuk mengawal program strategis tersebut. Diharapkan, dengan penempatan yang terstruktur, pengawasan program akan semakin optimal.

Kebijakan ini mencerminkan komitmen BGN untuk memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Keberadaan pejabat secara langsung di daerah menjadi kunci keberhasilan program ini.

Dikutip dari Kompas.com, kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap cakupan geografis program MBG yang luas. Hal ini menuntut adanya kehadiran fisik pejabat BGN di berbagai daerah yang menjadi lokasi implementasi program.