TIMESINDONESIA.MY.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi telah menetapkan alokasi anggaran khusus untuk mendukung kelancaran program pemenuhan gizi nasional pada tahun 2027 mendatang. Dana tersebut difokuskan pada penguatan aspek teknis di luar pemberian makan bergizi langsung.

Dikutip dari Kompas.com, instansi tersebut menyiapkan anggaran sebesar Rp373,3 miliar. Dana ini ditujukan untuk berbagai kegiatan pendukung operasional yang krusial bagi keberhasilan program di seluruh pelosok negeri.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa dana ratusan miliar tersebut akan digunakan untuk standarisasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Selain itu, anggaran juga mencakup pelatihan bagi para petugas penyaji makanan agar standar kualitas tetap terjaga.

"Kegiatan teknis non-MBG pemenuhan gizi sebesar Rp 373,3 miliar atau 0,13 persen, seperti dipakai anggaran ini untuk standardisasi dapur SPPG, pelatihan petugas penyaji makanan, penguatan rantai pasok, hingga pemantauan mutu dan keamanan pangan di seluruh wilayah Indonesia," ujar Sudaryono.

Lebih lanjut, Sudaryono memaparkan rincian tersebut saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI. Pertemuan yang membahas pemaparan anggaran BGN 2027 itu dilaksanakan pada hari Kamis, 3 September 2026.

Selain aspek dapur dan SDM, anggaran tersebut juga diarahkan untuk penguatan rantai pasok logistik bahan pangan. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa distribusi makanan bergizi dapat berjalan dengan efisien dan tepat waktu.

Pihak BGN juga menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk pemantauan mutu serta keamanan pangan secara berkala. Hal ini dilakukan demi menjamin kesehatan masyarakat yang menjadi sasaran utama dari program tersebut.

Kegiatan teknis ini merupakan bagian integral dari Program Pemenuhan Gizi Nasional yang memiliki total anggaran fantastis sebesar Rp232,87 triliun. Anggaran ini disiapkan untuk memastikan jangkauan layanan yang luas bagi masyarakat Indonesia.

Dari total keseluruhan anggaran tersebut, mayoritas dana sebesar Rp232,50 triliun atau sekitar 99,84 persen dialokasikan langsung untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sisanya digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan teknis yang telah disebutkan sebelumnya.