TIMESINDONESIA.MY.ID - Kasus kematian almarhumah dokter Eliza Princila Ututi Pakaenoni, yang akrab disapa dokter Icha, kini memasuki babak baru. Pihak keluarga memutuskan untuk membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi guna mencari titik terang.

Dikutip dari Kompas.com, keluarga berencana melayangkan pengaduan resmi kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Langkah ini diambil sebagai upaya mencari keadilan atas proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

Tujuan utama dari pengaduan ini adalah untuk menyoroti berbagai kejanggalan yang dirasakan keluarga selama penanganan perkara di tingkat daerah. Mereka berharap ada evaluasi menyeluruh terkait kinerja aparat dalam menangani kasus tersebut.

Perwakilan keluarga, Fabianus Banase, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang mematangkan seluruh kelengkapan dokumen. Target pengiriman berkas pengaduan ke Jakarta dijadwalkan akan dilakukan pada pekan ini.

"Proses untuk kami laporkan ke Mabes Polri, ke Propam Mabes Polri. Tim hukum kami sudah siap. Dalam minggu ini kami laporkan secara resmi," ujar Fabianus Banase.

Selain mendesak adanya pemeriksaan etik, keluarga juga memiliki harapan besar terkait kelanjutan penyidikan. Mereka menginginkan adanya peninjauan ulang terhadap metode penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Polda NTT saat ini.

"Menurut Fabianus, laporan tersebut akan mencakup dugaan pelanggaran kode etik serta permintaan agar penanganan perkara dokter Icha digelar ulang di Mabes Polri," ujar Fabianus Banase.

Sasaran dari aduan ini mencakup Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), sejumlah pejabat kepolisian terkait, hingga jajaran penyidik. Keluarga berharap langkah ini dapat memberikan kepastian hukum yang transparan bagi mendiang dokter Icha.

Hingga berita ini disusun, pihak keluarga terus berkomunikasi dengan tim hukum untuk memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang diharapkan.