TIMESINDONESIA.MY.ID - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan pandangannya terkait kriteria calon menteri dalam kabinet mendatang. PKS berpandangan bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto memiliki keleluasaan untuk memilih figur menteri yang dinilai memiliki kapasitas dan kompetensi mumpuni, tanpa harus memprioritaskan latar belakang partai politik.

Pandangan ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera. Ia secara tegas menyatakan dukungan terhadap prinsip rekrutmen menteri berdasarkan kapabilitas individu.

Hal ini penting demi memastikan pemerintahan yang efektif dan profesional. PKS meyakini bahwa fokus pada keahlian dan integritas akan menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menanggapi pernyataan dari PKS tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberikan tanggapannya. Andreas Hugo Pareira, selaku Ketua DPP PDIP, menyampaikan pandangan partainya mengenai isu tersebut.

Andreas Hugo Pareira menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai siapa saja yang akan mengisi posisi menteri sepenuhnya berada di tangan presiden. Hal ini merupakan bagian dari hak prerogatif yang melekat pada jabatan kepresidenan.

Beliau menyatakan, "Terserah Presiden. Hak prerogatif presiden," ujar Andreas kepada wartawan pada Senin, 10 Agustus 2026.

Pernyataan Andreas ini mencerminkan prinsip bahwa presiden memiliki otoritas penuh dalam membentuk kabinet yang dianggapnya paling sesuai untuk menjalankan program-program pemerintahannya.

Pandangan PKS yang mengutamakan kapasitas individu di atas latar belakang partai politik ini menjadi salah satu dinamika dalam diskursus pembentukan kabinet. Hal ini menunjukkan adanya berbagai perspektif di kalangan partai politik mengenai komposisi ideal pemerintahan.

Respons PDIP yang menekankan hak prerogatif presiden juga menggarisbawahi bahwa dalam sistem presidensial, keputusan final mengenai kabinet ada pada kepala negara. Dinamika ini menjadi bagian dari proses politik yang lazim terjadi menjelang pembentukan pemerintahan baru.