TIMESINDONESIA.MY.ID - Aksi pencurian dengan modus berpura-pura menanyakan barang dagangan terjadi di salah satu pusat perbelanjaan atau mal yang terletak di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Peristiwa ini menimpa seorang remaja perempuan berinisial AMR yang masih berusia 17 tahun.
Kejadian tersebut berlangsung ketika korban sedang asyik melihat-lihat produk di area mal. Tanpa disadari, pelaku memanfaatkan kelengahan korban untuk menggasak telepon genggam miliknya.
Dikutip dari Antara, pihak kepolisian kini sedang berupaya mengungkap identitas dan keberadaan dua pria yang diduga menjadi pelaku dalam aksi pencopetan tersebut. Kasus ini saat ini ditangani oleh jajaran Polsek Metro Penjaringan.
"Korban langsung buat laporan ke Polsek Metro Penjaringan pada hari kejadian dan kami masih mencoba melakukan penyelidikan mencari pelaku pencurian," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, AKP Kiki Tanlim.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, aparat kepolisian telah bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari petunjuk yang dapat mengarah pada pelaku.
Selain olah TKP, pihak kepolisian juga telah memintai keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi saat insiden terjadi. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu memperjelas kronologi pencurian tersebut.
"Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengambil keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi saat aksi pencurian terjadi," kata AKP Kiki Tanlim.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan penyelidikan. Fokus utama kepolisian adalah melacak jejak dua pelaku pria yang identitasnya kini sedang dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik.
Masyarakat diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan saat berada di tempat umum, terutama di pusat perbelanjaan yang ramai. Hal ini penting untuk meminimalisir risiko menjadi target tindak kejahatan pencopetan.