TIMESINDONESIA.MY.ID - Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian, tengah mendorong akselerasi transformasi Posyandu. Tujuannya adalah untuk memperkuat kapasitas Posyandu dalam mendukung pemenuhan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara lebih optimal.

Transformasi ini menandai perluasan peran Posyandu yang sebelumnya sangat berfokus pada pelayanan kesehatan. Kini, Posyandu diharapkan menjadi wadah yang lebih komprehensif, turut mendukung berbagai aspek pelayanan dasar masyarakat.

"Posyandu sudah bertransformasi. Tidak hanya satu pelayanan, tetapi juga menjadi enam pelayanan minimal," ujar Tri Tito Karnavian dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Rabu (12/8/2026).

Beliau menambahkan, "Tentunya kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa kita telah menjadi pelopor bagi perubahan ini."

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tri Tito Karnavian saat membuka kegiatan Posyandu Menyapa. Acara ini mengusung tema "Transformasi Posyandu 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM)" dan diselenggarakan secara virtual.

Perluasan peran Posyandu ini sejalan dengan regulasi yang ada. Transformasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Dalam Permendagri tersebut, Posyandu ditempatkan sebagai lembaga kemasyarakatan desa atau kelurahan. Peran strategisnya sangat ditekankan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Adapun fokus utama transformasi ini adalah untuk memastikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) terpenuhi secara menyeluruh. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat akar rumput.

Melalui langkah ini, Posyandu tidak lagi hanya menjadi tempat imunisasi atau pemeriksaan kesehatan ibu dan anak. Kini, cakupannya diperluas untuk mencakup berbagai kebutuhan esensial lainnya.