TIMESINDONESIA.MY.ID - Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyalurkan bantuan dana darurat dengan total nilai Rp 200 miliar untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah pusat dalam membantu percepatan penanganan dampak bencana gempa bumi di wilayah tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, bantuan tersebut dialokasikan secara strategis dengan rincian Rp 40 miliar diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi NTT. Sementara itu, sisanya yakni Rp 160 miliar dibagi rata kepada delapan kabupaten yang paling terdampak oleh guncangan gempa.

Delapan wilayah administratif yang menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 20 miliar tersebut adalah Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ende, Ngada, Nagekeo, Sikka, dan Flores Timur. Dana ini disalurkan untuk memastikan kebutuhan mendesak di daerah-daerah tersebut dapat segera tertangani.

Dalam kunjungan kerjanya ke Nagekeo, NTT, pada Rabu (26/8/2026), Presiden Prabowo menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang tepat sasaran. Beliau meminta agar dana tersebut difokuskan sepenuhnya untuk mendukung penanganan bencana serta membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung.

"Bantuan tersebut harus digunakan secara tepat untuk mendukung penanganan bencana dan membantu masyarakat yang terdampak," ujar Prabowo.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Suharyanto, memberikan konfirmasi bahwa proses distribusi bantuan telah berjalan sesuai rencana. Ia memastikan bahwa dana sebesar Rp 20 miliar untuk setiap kabupaten kini sudah diterima oleh pemerintah daerah terkait.

"Untung Pak Presiden memberikan bantuan Rp 20 miliar itu, sehingga itu sangat membantu pada pemerintah daerah," ujar Suharyanto.

Pemberian bantuan ini diharapkan mampu menjadi solusi praktis bagi pemerintah daerah dalam memulihkan infrastruktur serta memberikan dukungan logistik bagi warga. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama dalam efektivitas proses pemulihan pascabencana di NTT.

Follow timesindonesia.my.id
Follow on Google