TIMESINDONESIA.MY.ID - Proses ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo yang berlangsung di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dilaporkan telah rampung dilaksanakan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses identifikasi lebih lanjut terhadap jenazah yang bersangkutan.
Ketua Tim Dokter Forensik, Prof Ahmad Yudianto, memberikan keterangan mengenai estimasi waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui hasil pemeriksaan.
"Perkiraan antara sekitar 2-3 minggu. Itu artinya pemeriksaan laboratoriumnya bisa terselesaikan semua," ujar Prof Ahmad Yudianto saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Banyumas.
Ia menjelaskan bahwa lamanya proses pemeriksaan laboratorium ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah jumlah sampel yang diambil cukup banyak.
Selain itu, kondisi jenazah yang telah dimakamkan selama hampir tiga pekan, tepatnya sejak tanggal 23 Juli 2026, turut memengaruhi kompleksitas pemeriksaan.
Dalam ilmu kedokteran forensik, kondisi jenazah yang telah dimakamkan selama periode tersebut sudah memasuki tahap pembusukan lanjut.
Hal ini membuat pemeriksaan secara visual menjadi lebih menantang bagi tim forensik dalam mengidentifikasi berbagai detail.
Dikutip dari detikJateng, Rabu (12/8/2026), proses ini diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai berbagai aspek terkait jenazah Sutrimo.