TIMESINDONESIA.MY.ID - Dunia birokrasi di Kabupaten Lebak tengah menjadi sorotan publik menyusul munculnya dugaan keterlibatan ratusan aparatur sipil negara dalam aktivitas judi daring. Fenomena ini mencuat setelah pihak pemerintah daerah menerima data resmi dari lembaga berwenang.
Informasi tersebut didapatkan pemerintah daerah dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Lembaga tersebut memetakan adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
"PPATK menyampaikan ada 500 orang ASN yang terlibat judi online di Kabupaten Lebak," ujar Amir Hamzah.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, secara terbuka mengonfirmasi temuan tersebut saat memberikan keterangan resmi kepada publik pada Rabu, 2 September 2026. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap perilaku yang melanggar kode etik ASN ini.
Hingga saat ini, pihak pemerintah daerah mengaku masih melakukan pendalaman terhadap data yang diterima. Proses ini penting dilakukan agar penanganan terhadap oknum yang terlibat dapat dilakukan secara tepat dan akurat sesuai prosedur.
"Amir mengaku masih belum mendapatkan data lengkap terkait ASN Lebak yang bermain judol. Dia ingin mengetahui data lengkapnya, termasuk alamat rumah ASN Lebak yang terlibat judol," ujar Amir Hamzah.
Langkah verifikasi data secara mendalam menjadi prioritas utama bagi pemerintah daerah saat ini. Hal tersebut mencakup rincian identitas hingga domisili para oknum ASN agar sanksi yang diberikan nantinya dapat berjalan secara efektif.
Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada setiap pegawai yang terbukti melanggar aturan. Tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas serta nama baik korps ASN di wilayah tersebut.
Dikutip dari media terkait, penanganan masalah judi daring ini menjadi salah satu agenda penting pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pegawai. Kedisiplinan aparatur menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan profesional kepada masyarakat.