TIMESINDONESIA.MY.ID - Isu mengenai pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Uama (PBNU) periode 2026-2031 sempat menjadi sorotan publik. Muncul spekulasi yang menyebutkan bahwa KH Miftachul Akhyar dan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin adalah sosok "paket istana".
Terkait kabar tersebut, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, memberikan klarifikasi resmi. Ia membantah dengan tegas bahwa terpilihnya kedua tokoh tersebut merupakan hasil intervensi pihak pemerintah.
Dikutip dari Kompas.com, pernyataan ini disampaikan oleh Muhammad Qodari setelah menggelar konferensi pers di Kantor Bakom, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/9/2026).
Menurut Qodari, proses terpilihnya Rais Aam dan Ketua Umum PBNU merupakan hasil keputusan kolektif para muktamirin. Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut dijalankan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku.
"Ya kita kembalikan kepada muktamirin. Insya Allah semuanya adalah keputusan bersama," ujar Muhammad Qodari.
Lebih lanjut, Qodari menjelaskan bahwa pemilihan Ketua Umum PBNU saat ini tidak lagi dilakukan secara langsung oleh seluruh peserta muktamar. Mekanisme yang digunakan kini melibatkan dewan formatur atau anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
"Kan metodenya AHWA kan? Ada sembilan orang ulama yang memutuskan (Ketum) dengan kebijaksanaannya," jelas Muhammad Qodari.
Penjelasan ini disampaikan untuk meluruskan asumsi yang berkembang di tengah masyarakat mengenai independensi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut. Qodari menekankan pentingnya menghormati keputusan yang telah diambil oleh para ulama dalam dewan AHWA.
Melalui klarifikasi ini, pemerintah berharap agar dinamika pemilihan di lingkungan PBNU dapat dipahami secara proporsional. Harapannya, seluruh pihak dapat menghormati hasil pemilihan yang telah diputuskan melalui mekanisme internal organisasi.