TIMESINDONESIA.MY.ID - Seorang pria berinisial R telah diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan terkait kasus pencurian kotak amal yang meresahkan warga.
Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman di balik jeruji besi. Aksi kejahatannya kali ini menyasar sejumlah masjid di area tersebut.
Dalam aksinya, pelaku tidak sembarangan dalam memilih sasaran. Ia terlebih dahulu melakukan observasi untuk mencari masjid yang kondisinya sepi.
Hal ini dilakukan agar aksinya dalam membobol kotak amal dapat berjalan mulus tanpa terdeteksi oleh pihak manapun.
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri berhasil mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari masyarakat. Penangkapan pelaku memberikan kelegaan bagi warga yang resah.
"Tim Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Putri," ujar Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan.
"Seorang pria berinisial R berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," lanjutnya.
Pelaku berhasil diamankan setelah diduga kuat melakukan pencurian terhadap empat buah kotak amal. Kerugian yang dialami oleh pihak masjid masih dalam perhitungan lebih lanjut.
Dikutip dari detikcom, Sabtu (8/8/2026), penangkapan ini merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.