TIMESINDONESIA.MY.ID - Dunia hiburan tanah air kembali dihebohkan dengan kabar tak sedap yang menimpa presenter ternama, Ruben Onsu. Ia dikabarkan dituding terlibat dalam praktik pinjaman online (pinjol) ilegal.

Pihak Ruben Onsu pun angkat bicara untuk meluruskan isu yang telah beredar luas di tengah masyarakat. Bantahan ini muncul setelah mereka merasa heran dengan adanya tudingan tersebut.

Keheranan ini semakin memuncak ketika Ruben Onsu didatangi oleh pihak debt collector. Kejadian tak terduga ini sontak menimbulkan pertanyaan besar mengenai akar permasalahan yang sebenarnya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengajukan pinjaman online sama sekali. Pernyataan ini disampaikan untuk mengklarifikasi kebenaran informasi yang beredar.

"Klien kami, Bapak Ruben Onsu, tidak pernah mengajukan pinjaman online," jelas Minola Sebayang.

Pihak Ruben Onsu mengaku sangat kaget dan tidak mengerti mengapa ada pihak yang sampai menagih utang kepadanya. Hal ini dianggap sebagai sebuah kejanggalan yang perlu segera diselesaikan.

"Kami kaget dan tidak mengerti mengapa ada pihak yang menagih utang kepada klien kami," ujar Minola Sebayang.

Kronologi penagihan yang tidak wajar ini menjadi fokus utama dalam klarifikasi yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Ruben Onsu. Mereka berupaya menjelaskan duduk perkara agar publik mendapatkan informasi yang akurat.

Dikutip dari Tren.Hotnews.id, isu mengenai Ruben Onsu dan pinjaman online ilegal ini menjadi sorotan publik. Pihak Ruben Onsu bertekad untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara yang bijak dan sesuai hukum yang berlaku.