TIMESINDONESIA.MY.ID - Suasana khidmat ruang sidang sempat terusik oleh insiden tak terduga dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang melibatkan dokter Richard Lee.
Peristiwa ini terjadi ketika saksi ahli, dokter Samira Farahnaz, yang akrab disapa Dokter Detektif atau Doktif, dihadirkan untuk memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.
Fokus utama dari kericuhan yang terjadi bukanlah pada pokok perkara hukum yang sedang diperdebatkan, melainkan pada penampilan fisik terdakwa yang tengah duduk di kursi pesakitan.
Permintaan tak lazim tersebut datang dari saksi ahli, dokter Samira Farahnaz, yang meminta dokter Richard Lee untuk melepaskan wig yang dikenakannya.
Permintaan ini diajukan di tengah jalannya persidangan yang seharusnya fokus pada pembuktian dan keterangan saksi terkait kasus yang sedang berjalan.
Kejadian ini menimbulkan sedikit kehebohan di antara hadirin yang memadati ruang sidang, mengubah suasana yang tadinya tenang menjadi lebih ramai.
Pihak yang berwenang di persidangan tampaknya harus segera menengahi situasi ini agar jalannya persidangan dapat kembali fokus pada substansi hukum.
Permintaan tersebut, meski tidak terkait langsung dengan materi pokok perkara, menjadi sorotan dan menciptakan dinamika tersendiri dalam persidangan tersebut.
Dikutip dari TREN.HOTNEWS.ID, insiden ini menambah warna dramatis pada persidangan yang sedang berlangsung.