TIMESINDONESIA.MY.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri baru-baru ini mengumumkan keberhasilan mereka membongkar sebuah jaringan perjudian online internasional yang beroperasi dengan nama situs 'Ujangbet'. Pengungkapan ini merupakan langkah signifikan dalam pemberantasan praktik ilegal di dunia maya.

Jaringan internasional ini diketahui menggunakan modus operandi yang cukup canggih dalam menyamarkan hasil praktik ilegal mereka. Salah satu metode utama yang mereka manfaatkan adalah melalui sistem deposit menggunakan pulsa telepon.

Brigjen Wira Satya Triputra, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan respons langsung terhadap arahan Asta Cita dari Presiden terpilih Prabowo Subianto. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perjudian online.

"Pelaku mengoperasionalkan situs ataupun web judi online dengan nama Ujangbet," ujar Brigjen Wira Satya dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/8/2026).

Lebih lanjut, Brigjen Wira Satya memaparkan hasil penyelidikan mendalam yang telah dilakukan oleh tim penyidik. Berdasarkan penelusuran tersebut, diketahui bahwa server utama dari situs judi online 'Ujangbet' ini berlokasi di negara Kamboja.

"Di mana berdasarkan hasil penelusuran dan pendalaman dari tim penyidik, diketahui server-nya berada di Kamboja," tambah Brigjen Wira Satya.

Penggunaan server di luar negeri seperti Kamboja menjadi salah satu tantangan dalam penegakan hukum terkait kejahatan siber. Hal ini memerlukan kerja sama internasional yang erat untuk dapat menindak pelaku secara efektif.

Modus deposit pulsa yang digunakan oleh sindikat 'Ujangbet' ini diduga bertujuan untuk mempermudah transaksi sekaligus mempersulit pelacakan aliran dana hasil perjudian. Transaksi pulsa seringkali lebih sulit dilacak dibandingkan transfer bank konvensional.

Keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serupa. Upaya penindakan ini juga menjadi bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.