TIMESINDONESIA.MY.ID - Tragedi memilukan terjadi di kawasan tambang emas tradisional Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa longsor di lokasi tersebut merenggut nyawa tiga orang pekerja tambang.
Insiden nahas ini terjadi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, bencana tanah longsor tersebut juga menyebabkan enam orang lainnya mengalami luka-luka.
Dikutip dari Kompas.com, pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat pasca-kejadian. Polres Sumbawa memutuskan untuk menutup sementara lokasi tambang emas yang beroperasi secara ilegal tersebut.
Terkait respons keluarga korban, pihak kepolisian memastikan bahwa mereka telah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah. Keluarga juga menegaskan tidak akan menempuh jalur hukum terhadap pihak mana pun.
"Kami telah berkoordinasi dengan Forkopimda Kabupaten Sumbawa dan akan menindaklanjuti atas adanya kejadian ini. Pihak keluarga para korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan menyatakan tidak akan menuntut pihak manapun secara hukum," ujar Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Sumbawa pada Minggu (6/9/2026) sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik. Pihak berwenang saat ini terus memantau situasi di lapangan agar tidak terjadi aktivitas serupa di kemudian hari.
Langkah penutupan lokasi tambang diambil sebagai upaya preventif untuk menjaga keselamatan warga setempat. Hal ini dilakukan mengingat kondisi struktur tanah di area tersebut dinilai sangat berisiko bagi para penambang tradisional.
Hingga saat ini, situasi di lokasi kejadian dilaporkan sudah dalam keadaan terkendali. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas penambangan di area yang tidak memiliki izin resmi demi menghindari jatuhnya korban jiwa kembali.