TIMESINDONESIA.MY.ID - Dunia kepolisian Sumatera Selatan tengah berduka setelah salah satu anggotanya, Bripda Risky Ardianto (23), ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa. Ia sebelumnya dinyatakan hilang saat menjalankan tugas pengawalan kapal pengangkut kelapa sawit di perairan Sungai Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung.

Peristiwa penemuan jenazah tersebut terjadi pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Tim SAR Gabungan berhasil menemukan korban setelah melakukan proses pencarian intensif di lokasi kejadian.

Jasad Bripda Risky ditemukan mengapung di pinggir tanaman nipah yang berada di perairan Sungai Badak. Lokasi tersebut berjarak sekitar 4,5 kilometer dari titik awal korban diduga terjatuh ke sungai.

Situasi penemuan jenazah cukup memilukan karena korban ditemukan masih dalam posisi memeluk senjata laras panjang miliknya. Selain itu, korban juga masih mengenakan tas ransel saat ditemukan oleh tim di lapangan.

"Benar, anggota Dit Samapta Polda Sumsel yang sebelumnya dilaporkan hilang telah ditemukan. Sebelumnya berdasarkan surat tugasnya, korban ditugaskan melaksanakan pengawalan kapal LCT milik PT PAR," ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya.

Proses evakuasi jasad korban melibatkan sinergi dari berbagai instansi terkait. Tim yang terlibat terdiri dari Polres OKI, Ditpolairud Polda Sumsel, Polsek Sungai Menang, Basarnas, BPBD Kabupaten Mesuji, serta dukungan dari masyarakat setempat.

Setelah berhasil dievakuasi dari perairan, jenazah Bripda Risky segera dibawa menuju Rumah Sakit Bhayangkara Sumatera Selatan. Hal ini dilakukan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kejadian ini bermula saat korban sedang menjalankan tugas negara mengawal kapal logistik perusahaan. Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya telah mengonfirmasi bahwa korban memang sedang dalam masa penugasan resmi.

Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian hingga jenazah berhasil ditemukan. Kejadian ini menjadi pengingat akan beratnya risiko tugas di lapangan bagi personel kepolisian.