TIMESINDONESIA.MY.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan kini tengah mengkaji usulan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait standar pendapatan minimum atau take home pay bagi para dokter. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya strategis memperbaiki kesejahteraan tenaga medis di seluruh pelosok negeri.
Dilansir dari Kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pembahasan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menyelaraskan kebijakan. Diskusi ini dianggap krusial agar keputusan yang diambil nantinya dapat berlaku adil bagi semua pihak.
"Kita sedang bicarakan dengan Menpan RB, karena kan harus ada kesetaraan dengan pegawai negeri lainnya. Kita bicarakan juga dengan Kementerian Keuangan untuk melihat kemampuan keuangannya sih," ujar Budi Gunadi Sadikin.
Proses koordinasi ini dilakukan di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, pada Senin (31/8/2026). Fokus utama pemerintah adalah mencari titik temu antara tuntutan profesi dengan kapasitas fiskal negara yang tersedia.
Selain membahas pendapatan minimum, pemerintah juga telah menetapkan kebijakan khusus bagi tenaga medis di wilayah terpencil. Presiden RI Prabowo Subianto dikabarkan telah memberikan persetujuan terkait pemberian insentif tambahan.
"Kita sedang bicarakan dengan Menpan RB, karena kan harus ada kesetaraan dengan pegawai negeri lainnya. Kita bicarakan juga dengan Kementerian Keuangan untuk melihat kemampuan keuangannya sih," ujar Budi Gunadi Sadikin.
Kebijakan tersebut berupa tunjangan khusus senilai Rp 30 juta yang diperuntukkan bagi dokter spesialis yang bersedia mengabdi di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal). Langkah ini menjadi instrumen pemerintah untuk mengatasi ketimpangan distribusi tenaga dokter spesialis.
Saat ini, pihak Kementerian Kesehatan sedang melakukan pendalaman lebih lanjut bersama Bappenas dan Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan guna memastikan skema tunjangan bagi dokter serta dokter gigi dapat berjalan dengan efektif dan berkelanjutan.
"Karena kita kekurangan sekali dokter gigi. CKG tuh paling banyak tuh masalahnya 40 persen masalah gigi. Untuk didistribusikan ke daerah-daerah 3T tadi," ucap Budi Gunadi Sadikin.